Sejarah Pengadilan
Sejarah Pengadilan Negeri Dobo
Pengadilan Negeri Dobo terletak di Jalan Ali Moertopo, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. Kabupaten Kepulauan Aru terbentuk berdasarkan pemekaran wilayah administrasi yang berasal dari Kabupaten Maluku Tenggara. Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 dengan 3 kecamatan, 2 kelurahan dan 117 desa. Kebupaten Kepulauan Aru merupakan daerah kepulauan yang tersusun atas 187 pulau.Pada tahun 2008 berdasarkan Perda No. 15 Tahun 2005, Kabupaten Kepulauan Aru berubah menjadi 7 Kecamatan (terjadi pemekaran 4 kecamatan baru). Tahun 2013, terjadi pemekaran 3 kecamatan,yaitu : Aru Utara Timur, Aru Selatan Utara dan Sir-Sir Dengan diresmikan Kabupaten Kepulauan Aru kurang lebih 13 Tahun kemudian yakni pada tahun 2016 melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 26 April 2016 Nomor : 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Dobo. Pada awal pembentukannya Gedung Kantor Pengadilan Negeri Dobo awalnya merupakan Tempat Sidang Tetap Pengadilan Negeri Tual kelas II yang berada di daerah hukum Pengadilan Negeri Tual. Namun seiring berjalannya waktu dan peningkatan volume perkara pada Pengadilan Negeri Tual yang sebagian besar Perkara berasal dari Kabupaten Kepulauan Aru maka dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 26 April 2016 Nomor : 18 Tahun 2016 Pengadilan Negeri Dobo Kelas II menjadi Pengadilan Negeri yang berdiri sendiri dalam rangka Pemerataan Kesempatan memperoleh Keadilan dan Peningkatan Pelayanan hukum kepada masyarakat demi tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Sehingga dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Dobo yang meliputi Wilayah Kabupaten Kepulauan Aru dikeluarkan dari daerah Hukum Pengadilan Negeri Tual.
Peresmian Pengadilan Negeri Dobo diresmikan secara serentak bersama 85 Pengadllan Negeri lainnya pada tanggal 22 Oktober 2018 bertempat di Pengadilan Negeri Melonguane, Kabupaten Talaud Provinsi Sulawasi Utara berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I. Nomor : 183/KMA/SK/IX/2018 tentang Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional Pengadilan Baru.
Dengan telah diresmikan Pengadilan Negeri Dobo ini maka pada tanggal 30 Oktober 2018 diambil Sumpah dan dilantik Ketua Pengadilan Negeri Dobo Bpk. ALFIAN, S.H. oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon bertempat pada Kantor Pengadilan Tinggi Ambon dan pada tanggal 2 Nopember 2018 Ketua Pengadilan Negeri Dobo Melantik dan mengambil sumpah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dobo EDUWARD, S.H., Panitera Lorens Feninlambir, Sekretaris Manstuentus Pati, S.H. dan Pejabat Struktural terdiri dari Panitera Muda Pidana Jacob Luturmas, Panitera Muda Perdata Rosalina Letelay, S.H. Panitera Muda Hukum Movita Manuputty, S.H. Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tala Laksana Joseph Pius Linganserere, S.Sos. Kasubbag Umum dan Keuangan Erlien Philein Sopaheluwakan, S.E. Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Damianus J. Koryesin, S.Kom. serta Jurusita Hesly Rumlaklak bertempat di Pengadilan Negeri Tual.
Daftar Nama Kepemimpinan Pengadilan Negeri Dobo
1. Ketua Pengadilan
- ALFIAN, S.H. (2018 - 2020)
- MAJU PURBA, S.H. (2021 - 2022)
- AGUNG SULISTIONO,S.H. (2022 - 2024)
- BOXGIE AGUS SANTOSO, S.H., M.H (2024-sekarang)
2. Wakil Ketua Pengadilan
- Edward, S.H.,M.H. (2018-2020)
- Maju Purba, S.H. ( 2020-2021 )
- Bukti Firmansyah, S.H.,M.H. ( 2021-2022)
- Agung Sulistiono, S.H. ( 2022-2022 )